HUKRIM, SULENGKA.ID – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) di wilayah hukum Polsek Kindang, Kabupaten Bulukumba.
Lima terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima pihak kepolisian.
Kelima terduga masing-masing berinisial SL (50), SM (50), HN (33), EN (29), dan SA (50). Penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, bersama Kapolsek Kindang, AKP Arifuddin, dan Dantim Resmob, Aiptu Muhammad Usman.
Kronologi Pencurian Ternak Kuda
Kasus ini bermula saat HR (38), warga Kecamatan Kindang, kehilangan tiga ekor kuda miliknya pada Senin dini hari, 5 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 Wita. Menyadari ternaknya hilang, HR segera melapor ke Polsek Kindang pada pagi harinya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kindang berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bulukumba untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa ketiga ekor kuda korban berada di Kabupaten Bantaeng dan diduga dikuasai oleh SL.
Tim gabungan segera bergerak ke Bantaeng dan berhasil mengamankan SL beserta tiga ekor kuda tersebut. SL lalu dibawa ke Posko Resmob Bulukumba untuk diinterogasi. Dari keterangan SL, petugas memperoleh identitas empat terduga pelaku lainnya.
Selanjutnya, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap keempat pelaku lainnya di hari yang sama, Senin malam, sekitar pukul 19.00 Wita.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Kindang telah mengamankan lima terduga pelaku pencurian tiga ekor kuda milik warga,” ujar Marala, Selasa (6/5/2025).
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini berkat kerja cepat dan koordinasi tim di lapangan.
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, para terduga pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan,” katanya.
Saat ini, kelima terduga diamankan di Polres Bulukumba. Barang bukti berupa tiga ekor kuda juga telah disita untuk keperluan penyelidikan. Penyidik masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku dalam kasus ini. (**)
