HUKRIM, SULENGKA.ID – Polsek Kindang, Polres Bulukumba, bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga dengan menggerebek arena sabung ayam ilegal di Dusun Campaga, Desa Tamaona, Kecamatan Kindang, pada Senin sore (26/5/2025).
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kindang, AKP Arifuddin, bersama sejumlah personel. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polsek Kindang dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Para pelaku sempat melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Namun kegiatan perjudian berhasil kami hentikan,” ungkap AKP Arifuddin.
Menurut AKP Afifuddin, langkah tersebut adalah bagian dari upaya Polisi untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman bagi warga.
Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil di amankan dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menyita dua ekor ayam aduan yang di tinggalkan di lokasi serta memusnahkan fasilitas sabung ayam dengan cara di bakar, guna mencegah penggunaan ulang tempat tersebut untuk aktivitas serupa.
Tindakan tegas ini di harapkan menjadi efek jera bagi pelaku maupun masyarakat yang masih terlibat dalam aktivitas perjudian.
Kapolsek Kindang juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta melaporkan setiap bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di sekitarnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian. Jika mengetahui adanya aktivitas serupa, segera laporkan. Kami akan menindaklanjuti dengan tegas,” tegas AKP Arifuddin.
Polsek Kindang menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum mereka demi mencegah munculnya kembali praktik perjudian yang merugikan sosial dan moral masyarakat. (*)

