Melihat Kondisi Warga

Kebijakan ini diambil setelah Presiden mendengar langsung kondisi warga yang selama ini tinggal di kawasan tersebut dengan keterbatasan fasilitas. Sebagian warga diketahui telah menetap selama puluhan tahun di lingkungan pinggir rel dengan kondisi hunian yang minim.

“Menurut penyampaian warga, mereka sudah tinggal puluhan tahun di pinggir rel dengan hunian serta atap terbatas. Dan Bapak Presiden ingin agar warga tersebut dapat dibuatkan tempat tinggal dan MCK yang layak untuk ditempati sesegera mungkin,” jelas Teddy.

Pemerintah menegaskan, penataan hunian akan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi warga. Lokasi hunian baru diupayakan tetap dekat dengan lingkungan asal agar tidak mengganggu aktivitas dan sumber penghidupan masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan sekaligus mengurangi risiko keselamatan di kawasan permukiman yang berada di sekitar jalur rel kereta api.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *