SULENGKA.ID, NEWS — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan pembangunan hunian layak bagi warga yang tinggal di kawasan pinggir rel kereta api di Senen, Jakarta Pusat. Arahan tersebut disampaikan usai Presiden meninjau langsung kondisi warga dalam kunjungannya pada Kamis, 26 Maret 2026.

Dilansir dari laman resmi Presiden RI, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, Presiden segera mengambil langkah cepat dengan menghubungi sejumlah pejabat terkait untuk menindaklanjuti kondisi di lapangan.

“Presiden Prabowo langsung memerintahkan Menteri Perumahan melalui telepon karena sedang di Toba (diwakili Sekjen Menteri), Menteri Pekerjaan Umum, Dirut Perumnas dan KAI (Kereta Api Indonesia) serta beberapa pejabat terkait untuk membangun rumah hunian bagi warga yang masih tinggal di pinggir rel kereta api,” ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 27 Maret 2026.

Menurut Teddy, instruksi tersebut langsung direspons dengan pergerakan tim lintas instansi pada hari yang sama. Pemerintah mulai menyiapkan proses pembangunan hunian baru yang lokasinya direncanakan tidak jauh dari tempat tinggal warga saat ini.

“Hari ini juga tim sudah bergerak untuk menyiapkan proses pembangunan hunian baru yang letaknya tidak jauh dari kawasan asli tinggal mereka,” ungkap Teddy.

Melihat Kondisi Warga

Kebijakan ini diambil setelah Presiden mendengar langsung kondisi warga yang selama ini tinggal di kawasan tersebut dengan keterbatasan fasilitas. Sebagian warga diketahui telah menetap selama puluhan tahun di lingkungan pinggir rel dengan kondisi hunian yang minim.

“Menurut penyampaian warga, mereka sudah tinggal puluhan tahun di pinggir rel dengan hunian serta atap terbatas. Dan Bapak Presiden ingin agar warga tersebut dapat dibuatkan tempat tinggal dan MCK yang layak untuk ditempati sesegera mungkin,” jelas Teddy.

Pemerintah menegaskan, penataan hunian akan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi warga. Lokasi hunian baru diupayakan tetap dekat dengan lingkungan asal agar tidak mengganggu aktivitas dan sumber penghidupan masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan sekaligus mengurangi risiko keselamatan di kawasan permukiman yang berada di sekitar jalur rel kereta api.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *