DAERAH, SULENGKA.ID – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kemacetan lalu lintas kembali menjadi masalah di Kota Bulukumba Sulsel. Menurut Sappewali Kutong, salah satu penyebab kemacetan tersebut adalah penataan perbelanjaan yang kurang tepat.
“Trotoar di sepanjang Jalan Lanto Dg Pasewang Kel Caile sebagian besar dijadikan sebagai tempat jualan, sehingga menyebabkan kemacetan,”kata ketua Jaringan Pemuda Tani (JPT), Sappewali Kutong, Minggu (23/03/2025).
Perbelanjaan Tidak Terpusat Menjadi Biang Kemacetan
Sappewali juga mengatakan buat apa pasar Sentral Bulukumba dibangun dengan megah, kalau perbelanjaan masyarakat masih tidak terpusat.
Lebih lanjut, Sappewali menjelaskan bahwa penataan kota yang layak huni dan berkelanjutan di Bulukumba harus menjadi prioritas, agar mampu mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam kota yang berkualitas.
“Kita harus memiliki penataan kota yang baik, sehingga dapat mencegah masalah sosial di masyarakat dan mewujudkan keseimbangan, antara kepentingan ekonomi dan pengguna jalan lain,” Jelasnya.
Dampak Kemacetan dalam Kota Bulukumba
Dari masalah kemacetan tersebut, kata Sappewali, dapat menyebabkan kerugian di masyarakat termasuk banyaknya waktu terbuang sia-sia.
“Kita yang dari kampung harus menyita banyak waktu karena terputar-putar dan tidak jelas mana pusat pertokoan industri, mana pusat kuliner, dan mana pusat perkantoran,” Beber dia.
Dengan demikian, Sappewali berharap bahwa pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah penataan perbelanjaan di Kota Bulukumba, sehingga dapat mencegah kemacetan dan menciptakan kota yang lebih nyaman dan layak huni.
“Harapan saya, pemerintah dapat membuat perencanaan yang baik untuk penataan kota, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan perekonomian daerah,”Tandasnya.
Dinas PUTR Akan Tertibkan Pedagang di sepanjang Trotoar Kota Bulukumba
Menanggapi hal tersebut, Kabid Tata Ruang Dinas PUTR Kabupaten Bulukumba, Agus Wijaya mengatakan bahwa persoalan penataan ruang, itu telah menjadi perhatian serius dalam pemerintahan A.Muchtar Ali Yusuf bersama Andi Edy Manaf.
“Hal itu di implementasikan dengan arahan untuk mengalokasikan anggaran, guna membuat perencanaan untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai peraturan turunan yang lebih detail dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ada,” kata Agus Wijaya.
Agus Wijaya juga mengaku bahwa pemerintah akan melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di sepanjang trotoar dalam kota Bulukumba.
“Untuk aktifitas penjual di trotoar tentu itu melanggar dan akan di koordinasikan dengan pihak berwenang untuk melakukan penertiban,” Tegas Agus Wijaya.
Dengan demikian, pihaknya berharap agar pedoman penataan ruang menjadi acuan bagi seluruh masyarakat. Khususnya pelaku ekonomi di kawasan-kawasan utama dalam kota Bulukumba. (**)
