Kasat Reskrim menambahkan, para pelaku mengakui menggunakan modus mengikuti korban, kemudian menabraknya di lokasi sepi sebelum merampas barang milik korban.

“Terduga pelaku IMA, K, dan AT mengakui bahwa mereka membuang handphone, tas, serta seluruh barang milik kedua korban ke sungai. Terduga pelaku JR juga mengakui bahwa dirinya mengetahui sepeda motor yang dibelinya merupakan hasil tindak kejahatan. Para pelaku mengaku hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim selama kurang lebih satu bulan melakukan penyelidikan, para terduga pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan diamankan,” tambahnya.

Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil pickup telah diamankan di Polres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, tim gabungan masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi petugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *