HUKRIM, SULENGKA.ID – Warga Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Rudi yang diduga menjadi korban pungli oleh oknum polisi di Regident Samsat Bulukumba mengaku uangnya telah dikembalikan. Sabtu 29 Maret 2025.
Rudi menjadi korban dugaan pungli dari oknum polisi berinisial USM. Peristiwa itu terjadi saat Rudi hendak melakukan pembayaran perpanjangan pajak lima tahunan (ganti plat) mobil di kantor Samsat Bulukumba, pada Senin (17/3/25) lalu.
Namun, kata Rudi, uang 100 ribu yang telah ia bayarkan kepada oknum polisi tersebut telah dikembalikan pada Senin (24/3/25). Satu minggu setelah peristiwa pungli itu terjadi.
“Di kembalikan setelah saya beri keterangan ke media,” Kata Rudi.
Rudi menyayangkan karena pengembalian uang itu tidak langsung dari tangan oknum polisi tersebut, melainkan melalui titipan dari orang lain.
“Uang saya 100 ribu itu sudah dikembalikan, tapi saya sayangkan karena tidak langsung dari tangan pak USM,” beber Rudi.
Rudi kecewa, Pasalnya, ia berharap oknum polisi (USM) dapat menunjukkan itikad baik jika memang ada kekeliruan dalam proses pembayaran pajak.
“Harusnya pak USM yang kembalikan langsung jika memang ada kekeliruan dalam proses pembayaran pajak kemarin. Agar dapat di lihat itikad baik dari pak USM. Paling tidak meminta maaf dan mengakui kekeliruannya,” tambah Rudi.
Pernyataan Kasat Lantas Polres Bulukumba
Dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Muh Idris mengatakan akan mengecek anggota polisi yang di duga melakukan pungli tersebut.
“Iye. Saya croscek dulu dan mohon nama jelas dan identitas kendaraannya sdr ku. dan nama oknum anggota Samsat,” Tulis singkat Kasat Lantas Polres Bulukumba melalu pesan WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya
Seorang warga, Rudi, melaporkan adanya tindakan pungutan liar (pungli) yang di lakukan oleh oknum polisi yang bertugas di Regident Samsat Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Menurut Rudi, ia di duga di punguti biaya sebesar 100 ribu oleh oknum polisi inisial USM saat mengurus pajak lima tahunan (Ganti plat) kendaraan mobil milik Juddin pada hari Senin, 17 Maret 2025.
Kronologi Dugaan Pungli Samsat Bulukumba
Rudi mengatakan bahwa ia dan pemilik mobil (Juddin) hendak melakukan transaksi pembayaran pajak di loket, tapi sebelum ke loket, ia di tahan di ruangan USM dan di mintai pembayaran sebesar 100 ribu.
“Di loket, saya membayar sesuai dengan tagihan yang tertera pada aplikasi Bapenda Sulsel, tapi saya tidak mengerti peruntukan 100 ribu yang saya bayar sebelumnya di oknum polisi itu,” kata Rudi.
Rudi mengaku bahwa ia hanya berkewajiban membayar sebesar Rp3.306.000, yang telah di bayar di loket itu. Namun, ia merasa kesal dengan perilaku USM yang meminta tambahan biaya dengan dalih alokasi.
Oknum Polisi Bantah Tudingan Pungli
USM yang di konfirmasi membenarkan hal itu. Ia mengaku telah meminta bayaran tambahan tersebut. USM mengklaim biaya tersebut peruntukan untuk biaya alokasi.
“Nomornya tidak di ganti, bisa di ganti bisa juga tidak, tapi saya bilang ini tidak di ganti, jadi ini ada biaya alokasinya,” kata USM.
Lanjut USM tepis tudingan itu, ia mengatakan “Kalau di ganti tetap ada biaya tambahannya di bayar di atas (di Kantor Polres Bulukumba) kalau tidak di ganti tetap ji ada biaya alokasinya di sini, mungkin karena tidak mau naik di Polres, karena tetapji bayar, jadi di sinimi,” Tambah USM.
Namun, Rudi tidak puas dengan penjelasan USM yang di anggap semakin tidak jelas. Rudi semakin meyakini bahwa ia telah menjadi korban pungutan liar oknum polisi.
“Bohong itu, tidak ada penjelasan begitu waktu saya mengurus pajak, langsung ji dia minta,” kata Rudi.
Rudi juga mengaku bahwa ia tidak sedang meminta nomor pesanan ataupun meminta mempertahankan nomor plat mobil itu.
“Dan setahu saya, boleh kita bayar biaya tambahan atau alokasi kalau kita meminta mempertahankan atau memesan nomor plat, sedangkan saya ini tidak sedang pesan nomor,” kata Rudi. (***)
