HUKRIM,SULENGKA.ID-Tim Satgas Tindak Operasi Pekat Lipu 2026 Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus dugaan pembakaran rumah yang diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak pencurian di Kecamatan Ujung Bulu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kronologi

Kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah milik ST (59), seorang pensiunan yang berdomisili di Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/7/2026) sekitar pukul 14.30 Wita di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Bentengnge.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Dr. H. Andi Imran Hamid, S.Sos., M.M., menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, rumah korban terlebih dahulu mengalami kebakaran yang bermula dari kamar tidur bagian belakang sebelum api merambat ke bagian depan rumah hingga menghanguskan tempat usaha barbershop milik korban.

Akibat kebakaran tersebut, rumah beserta berbagai barang berharga milik korban ludes terbakar, termasuk lemari pakaian, tempat tidur, dokumen penting seperti ijazah, BPKB kendaraan, SK pensiun, Kartu Keluarga, serta harta benda lainnya.

Namun, setelah kebakaran, korban mulai merasa curiga karena sejumlah barang berharga miliknya juga diketahui hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dan kemudian melaporkannya ke Polsek Ujung Bulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *