KILASBALIK, SULENGKA.ID – Benedict Anderson, seorang Indonesianis, pernah mengungkapkan bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah pemudanya. Pernyataan ini memang tepat jika dikaitkan dengan perjalanan panjang bangsa ini, di mana pemuda selalu menjadi aktor penting dalam setiap peristiwa besar yang terjadi.
Demikian pula jika kita berbicara mengenai kepemimpinan di Indonesia; sejak sebelum kemerdekaan, pemimpin-pemimpin bangsa relatif didominasi oleh kaum muda. Banyak tokoh saat itu masih berusia 30 hingga 40-an tahun. Misalnya, Bung Karno dan Bung Hatta masing-masing berusia 44 dan 43 tahun saat disumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Bung Syahrir menjadi Perdana Menteri pada usia 40 tahun, Mohammad Natsir pada usia 42 tahun, dan Jenderal Sudirman wafat pada usia 36 tahun. Bahkan Soeharto menjadi Presiden RI pada usia 46 tahun. Ini menunjukkan bahwa kejayaan bangsa saat itu tidak lepas dari peran kaum muda.
Saatnya Muda Memimpin
Kontribusi emas kaum muda pada masa pra-kemerdekaan diakui dunia melalui tokoh-tokoh seperti Soekarno, Hatta, Syahrir, dan lainnya. Harapan agar kaum muda kembali tampil di garda terdepan dalam kepemimpinan nasional mulai muncul lagi pada awal tahun 2008, seiring bergulirnya isu “Saatnya Kaum Muda Memimpin” yang menarik perhatian publik. Ketika wacana ini dikampanyekan, tersirat harapan bahwa kaum muda sudah saatnya tampil untuk membawa agenda perubahan bangsa, serta muncul sebagai pemimpin alternatif di luar wajah-wajah lama yang akan kembali berkompetisi dalam Pilpres.
Namun sayangnya, perdebatan yang muncul justru mengarah pada diskusi yang tidak produktif. Kontroversi dan dikotomi antara pemimpin tua versus pemimpin muda hanya menimbulkan saling curiga. Elite muda merasa bahwa elite tua terlalu sistematis dalam mempersiapkan kader untuk melanggengkan kekuasaan. Sebaliknya, elite tua menganggap elite muda kurang sabar dan cenderung merongrong kekuasaan yang ada. Akibatnya, regenerasi kepemimpinan nasional mengalami stagnasi. Isu kepemimpinan kaum muda pun perlahan menghilang.
Elite Muda dan Elite Tua
Hal ini terbukti dalam Pilpres 2009, di mana semua pasangan capres-cawapres berasal dari tokoh-tokoh senior. Dari sisi usia, bisa dikatakan itu adalah kesempatan terakhir mereka. Jusuf Kalla (67 tahun), Wiranto (62), SBY (60), Boediono (66), Megawati (62), dan Prabowo (58). Praktis, Prabowo-lah yang termuda dan satu-satunya kandidat yang berpotensi maju kembali di Pilpres 2014, karena saat itu usianya masih 63 tahun. Kenyataan ini bertolak belakang dengan tren kepemimpinan dunia yang justru di isi oleh pemimpin muda, seperti Mahmoud Ahmadinejad (48 tahun) di Iran, Barack Obama (47) di Amerika Serikat, Medvedev (44) di Rusia, Bashar al-Assad (43) di Suriah, Evo Morales (49) di Bolivia, dan Hugo Chavez (54) di Venezuela.
Sekalipun pada tahun 2009 tidak ada capres dari kaum muda, sejumlah anak muda berhasil terpilih menjadi wakil rakyat di Senayan. Namun sayangnya, kehadiran mereka belum mampu memberi harapan besar bagi bangsa ini. Bahkan, mereka justru menjadi bagian dari masalah. Hal ini tampak dari berbagai kasus korupsi yang melibatkan politisi muda seperti Nazaruddin, mantan anggota DPR RI dan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), serta Angelina Sondakh, anggota DPR dari PD yang telah di tetapkan sebagai tersangka. Anas Urbaningrum, Ketua Umum PD, juga di sebut-sebut terlibat dalam kasus yang merugikan negara.
Proyek pembangunan ruang Banggar DPR senilai Rp20 miliar menyeret nama Pius Lustrilanang dari Fraksi Partai Gerindra. Sebelumnya, Gayus Halomoan Tambunan, pegawai Direktorat Pajak, juga terlibat penggelapan pajak bernilai ratusan miliar rupiah. Kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi turut menyeret nama Muhaimin Iskandar selaku Menteri sekaligus Ketua Umum PKB. Kasus L/C fiktif di Bank Century juga melibatkan inisiator Pansus Century, Mukhamad Misbakhun dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dalam konteks lokal, situasinya tak jauh berbeda. Meskipun belum ada yang tersandung kasus korupsi, kaum muda yang terlibat dalam arus politik dan kekuasaan juga belum menunjukkan kontribusi signifikan terhadap agenda perubahan. Bahkan, mereka tidak lebih baik dari politisi tua—jika tidak di katakan lebih buruk. Di level DPRD periode 2009–2014, sejumlah anak muda muncul dan memegang posisi strategis seperti ketua fraksi atau ketua komisi. Namun, sejauh pengamatan saya, kehadiran mereka tidak memberikan warna berarti. DPRD tetap identik dengan politisi tua yang sudah duduk di sana selama beberapa periode. Tidak ada kebijakan populis-strategis yang di gagas demi kepentingan rakyat. Ide-ide segar yang seharusnya datang dari orang muda nyaris tak terlihat.
Harapan Untuk Kaum Muda
Bangsa ini sangat membutuhkan ide perubahan dari kaum muda. Di masa depan, pengetahuan dan kapasitas adalah hal mutlak yang harus di miliki kaum muda agar mampu mewarnai wacana dan pemikiran publik. Mereka harus memiliki integritas. Dalam tataran ideal, orang muda memiliki peluang dan waktu yang lebih luas untuk berpikir tentang rakyat. Totalitas dan loyalitas menjadi syarat penting. Mereka harus berproses, bukan menjadi politisi instan yang mudah di patahkan. Jika nilai-nilai itu di miliki oleh orang muda yang ingin terjun ke dunia politik-kekuasaan, maka rentetan kasus seperti yang terjadi di masa lalu setidaknya bisa di minimalisir.
Partai politik pun harus berperan dalam mendidik, membina, dan mengawasi kadernya, serta memberi ruang partisipasi bagi kader muda. Ke depan, partai harus memperbaiki metode perekrutan dan pendidikan kader.
Akhirnya, kepada kaum muda: teruslah mengasah pengetahuan dan kompetensi, junjung tinggi etika dan moralitas. Gunakan politik sebagai jalan perjuangan, bukan semata untuk mencari uang. Perkuat kapasitas diri dan ciptakan gagasan perubahan, karena maju-mundurnya negeri ini ke depan ada di tangan orang muda sekarang. Asumsi yang mengatakan,
“jangan-jangan bayi yang lahir dalam konteks indonesia ini menangis bukan karena perkenalan dengan dunia mereka, akan tetapi menangis karena merasa menyesal mengapa harus dilahirkan dalam konteks indonesia yang kaum mudanya banyak yang koruptor.”
mestinya asumsi ini menjadi spirit kaum muda untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih maju bagi bangsa ini. (*)
Sumber: Perpustakaan Nasional; Katalog Dalam Terbitan (KDT)
Percik Pemikiran Pemuda Bulukumba_KNPI Kabupaten Bulukumba; Cet. 1, Mei 2012
