Penulis : Hendra Wiranto

MARDESA, SULENGKA.ID – Desa Mattirowalie, Kecamatan Kindang, kembali mengukir prestasi membanggakan. Desa ini menjadi yang pertama di Kabupaten Bulukumba yang berhasil merampungkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 dengan capaian 100 persen.

Berdasarkan data rekapitulasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulukumba tertanggal 8 Juli 2025, total penerimaan PBB-P2 Desa Mattirowalie mencapai Rp92.347.697.

Berturut-Turut Menjadi Desa Tercepat Rampungkan Pajak

Capaian ini memperkuat rekam jejak positif Desa Mattirowalie yang secara konsisten menjadi desa tercepat dalam pelunasan PBB-P2 sejak tahun 2014 hingga 2021.

Tahun ini, prestasi tersebut kembali diraih, menunjukkan keseriusan pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui ketaatan pajak.

Kepala Desa Mattirowalie, H. Jupri, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh warganya atas komitmen dan kesadaran kolektif terhadap pentingnya membayar pajak.

“Kami sangat bersyukur dan bangga. Ini adalah hasil kerja sama semua pihak, khususnya masyarakat Desa Mattirowalie yang memiliki kesadaran tinggi akan peran pajak dalam pembangunan,” ujar H. Jupri, Selasa (8/7/2025).

Ia pun berharap capaian ini dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya.

Apresiasi Kepala Bapenda Bulukumba

Apresiasi turut disampaikan oleh Kepala Bapenda Bulukumba, Andi Arfah. Ia menyebut Desa Mattirowalie layak menjadi contoh bagi desa dan kelurahan lainnya di Bulukumba.

“Kami sangat mengapresiasi capaian luar biasa dari Desa Mattirowalie. Ini menunjukkan bahwa dengan sinergi dan kesadaran bersama, target pajak bisa dicapai secara optimal,” ungkap Andi Arfah.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan di daerah.

“Perlu kita ingat bersama, pajak kita adalah untuk kita. Semoga desa-desa lain terinspirasi mengikuti jejak Mattirowalie dalam merealisasikan penerimaan PBB secara maksimal,” tandasnya. **