News, Pelitarakyat.id — Pengerukan Sungai Biangkeke di Desa Dampang Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba terus dilakukan.
Hal tersebut membuat LSM Aliansi Masyarakat Bersatu (Asatu) memberikan ultimatum pada polisi untuk melakukan peninjauan lapangan.
Ketua LSM Asatu, Tri Wahyudi Nur menjelaskan bahwa pihaknya meminta Kapolres Bulukumba segera melakukan peninjauan lokasi yang diduga aktivitas pertambangan di Desa Dampang.
Menurutnya, pihak kepolisian harus tegas dalam menyikapi persoalan maraknya tambang ilegal di Bulukumba terutama dugaan tambang yang baru di buka di Desa Dampang.
Tri mengatakan dugaan tambang yang dianggap berkedok normalisasi sungai itu harus ditinjau langsung pihak kepolisian, untuk memastikan izin operasional yang dimiliki pihak penambang.
“Wajib ditindaki, dan ini menjadi ultimatum bagi Kapolres Bulukumba yang baru menjabat,” tegasnya. Sabtu, 5 Agustus 2023.
Ia juga menyikapi pernyataan Kepala Desa Dampang Muhardi, yang menyebutkan bahwa kegiatan di sungai Biangkeke atas permintaan warga untuk dilakukan normalisasi sungai dan tidak dikelola perusahaan.
“Pertanyaannya, yang biayai siapa? dan hasilnya kemana,” tanya Tri wahyudi.
Tak hanya itu, ia juga menanyakan apakah material hasil produksi tersebut diperjual belikan.
“Kegiatan apapun itu ketika sungai yang dikeruk jelas tidak di benarkan apalagi diambil materialnya untuk diperjual belikan,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Bulukumba, AKBP Supriyanto saat di konfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan lidik terkait dugaan aktivitas pertambangan tersebut.
“Saya kan masih baru, kami akan lidik permasalahannya,” singkat dia melalui sambungan telepon.
Di tanya soal jadwal lidik, Kapolres Bulukumba yang baru menjabat tersebut belum bisa memastikan waktunya.
“Secepatnya akan kami tindaklanjuti,” tutup dia.

