DAERAH,SULENGKA.ID — Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bulukumba angkat bicara terkait dugaan mangkrak bangunan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT). 

Melalui Pejabat Fungsional Penata Laksana Penyehatan Lingkungan PUTR Bulukumba, Ir. Achrar menjelaskan bahwa Gedung tersebut dibangun menggunakan APBD pada tahun 2020 melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (DP3) dengan anggaran 2,2 Milyar. 

Itu sebelum terjadi perampingan OPD di Bulukumba, namun sekarang sejak 2021 Bidangnya (Penata Penyehatan Lingkungan) bergabung di Dinas PTPR Bulukumba.

“Ditahun 2021 itu sebenarnya sudah berfungsi dan kebetulan kita sudah punya mobil penyedok tinja, namun belum maksimal pengelolaannya karena untuk operator belum ada anggaranya,” kata dia, Rabu, 10 Juli 2024 saat di temui di ruang kerjanya. 

Achrar mengatakan, pihaknya membutuhkan minimal empat tenaga operator yang akan mengelolah di gedung IPLT tersebut, namun ia terkendala dengan anggaran pengelolaan yang belum tersedia, baik sebelumnya di DP3 maupun sekarang di PUPR Bulukumba.

“Yang tersedia baru operator mobil penyedok tinja,” Katanya.

Ia juga menampik tudingan soal dugaan mangkraknya  IPLT tersebut, menurutnya IPLT itu tetap di pake untuk tempat pembuangan lumpur tinja namun memang untuk pengelolaannya belum efektif. 

“Saya sedikit klarifikasi soal terbengkalai, sebenarnya tidak terbengkalai ji, di sana itu tetap terpakai pembuangan lumpur tinjanya,” kata Achrar.

Belum ada anggaran

Soal kondisi semak belukar yang mememenuhi gedung tersebut, Achrar mengatakan pihaknya rutin lakukan pembersihan dan perawatan. “itu kan ilalang (Alang-Alang) itu menjalar, di musim hujan itu memang cepat tumbuh, kami itu sering bersihkan meskipun belum ada anggaran untuk operasional, sekali-kali kami suruh bersihkan, tapi akhir-akhir ini kondisi lagi musim hujan,” kata dia.

Selain itu, kondisi atap gedung IPLT yang sudah hancur karena di duga menggunakan bahan mudah rapuh (Seng Plastik Bening), Achrar mengatakan penggunaan atap untuk bening memang standar juknis pembangunan IPLT agar intensitas cahaya tetap ada yang masuk dalam gedung instalasi.

“Soal atap pake fiber, memang spesifikasi untuk juknis  IPLT itu supaya kolam pengelolaan cepat mengering,” kata dia.

Di ketahui, IPLT merupakan instalasi yang di rancang untuk menerima dan mengelolah lumpur tinja yang di angkut melalui mobil truk tinja dari hasil penyedotan, setelah di lakukan proses pengelolaan di gedung IPLT, lumpur tinja melewati proses penyaringan di kolam penampungan , setelah lumpur tinja  mengering di kolam IPLT, seterusnya akan di angkut dan di kemas untuk di jadikan pupuk organik.

Dari informasi yang di himpun, sejak gedung IPLT Kabupaten Bulukumba di bangun dari tahun 2020 sampai sekarang. Gedung instalasi tersebut belum pernah menghasilkan pupuk sama sekali, sementara Achrar membenarkan itu.

“Belum ada, karena di kolam SSCnya (Kolam penyaringan IPLT)  baru dua yang penuh. Karena belum efektif penyedotan, kemarin baru lumpur tinja dari rumah sakit yang besar penyedotannya,” ungkapnya.

Penulis: Hendra Wiranto
Editor: Muhammad Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *