Politik, Pelitarakyat.id — Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bulukumba Hj. Sitti Aminah menggelar reses masa persidangan III Tahun 2023, di Desa Kambuno dan Desa Bulo-Bulo, Kecamatan Bulukumpa, Senin 12 Juni 2023.
Di Desa Kambuno, reses tersebut di hadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ibu-ibu yang hadir dengan antusias.
Diketahui, masa reses merupakan masa penting yang secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian di salurkan.
Hj. Sitti Aminah yang merupakan Legislator Partai Golkar itu, di hadapan warga Desa Kambuno memaparkan, aspirasi yang berhasil di himpun melalui reses nantinya akan di perjuangkan melalui lembaganya.
“Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat di sampaikan dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan, dan Kabupaten,” paparnya.
Dia menyampaikan bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan menjadi usulan pada Pemerintah Bulukumba untuk di prioritaskan.
“Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” kata dia.
Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya.
Kontribusi Aspirasi
Sementara itu, Kepala Desa Kambuno Kecamatan Bulukumpa, Syahrullah juga menyampaikan terimakasihnya pada Hj. Sitti Aminah karena telah memilih Desa Kambuno menjadi lokasi temu konstituen.
“Anggota DPRD Hj. Sitti Aminah telah banyak memberi kontribusi ke pada Desa Kambuno, namun kebetulan hari ini beliau hadir di hadapan kita, maka kami juga ingin lebih banyak lagi di beri kontribusi melalui serapan aspirasi dari masyarakat,” kata dia.
Di Desa Bulo-bulo, Reses Hj. Sitti Aminah juga tidak jauh berbeda dengan Desa Kambuno. Tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ibu-ibu yang hadir dengan antusias.
Di hadapan warga Desa Bulo-bulo, Hj. Sitti Aminah juga menjelaskan pentingnya menyalurkan aspirasi warga pada saat reses. Ia mengingatkan, bahwa aspirasi yang di sampaikan oleh warga nantinya bukan menjadi usulan kepentingan pribadi warga yang mengusul, melainkan usulan tersebut untuk kepentingan bersama.
Sementara itu, Kepala Desa, Bulo-Bulo Mappilawa menginginkan setelah adanya reses atau temu konstituen ada output yang bermanfaat bagi warga desanya.
“Tentu kita menginginkan warga proaktif mengusulkan apa yang menjadi kebutuhannya. Sehingga usulan tersebut bisa menjadi skala prioritas pada saat penganggaran nantinya,” kata dia.
Ia berharap, usulan warganya tersebut bisa terealisasi dengan baik.

