MARDESA, SULENGKA.ID– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba menilai Musyawarah Desa Luar Biasa (Musdeslu) yang di lakukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama warga desa untuk lakukan kudeta Askar sebagai kepala desa Benteng Malewang itu tidak sah.
Hal itu di katakan Kepala Dinas (Kadis) DPMD, Hamrina A. Muri mengatakan Musdeslu atau rapat insidentil yang digelar warga Benteng Malewang bersama BPD itu ilegal, di karenakan tidak melibatkan semua unsur.
“Kami anggap itu ilegal, karena tidak melibatkan banyak unsur, mestinya itu kalau kita mau fair (adil), libatkan semua unsur, tokoh pendidik, tokoh masyarakat yang bisa memberi masukan, agar ini mendapatkan solusi, jangan di biarkan ini berlarut kan yang rugi sendiri ini masyarakat desa Benteng Malewang,” Kata Kadis DPMD Bulukumba.
Ia juga mengaku pihaknya tidak menghadiri kegiatan Musdeslu Kudeta Askar yang di selenggarakan BPD Benteng Malewang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba pada hari Senin, (12/02/25) kemarin.
“Saya kan baru masuk kemarin, habis cuti, yang jelas kami dari pihak DPMD tidak ada yang datang,” Ungkap dia.
Di tanya soal alasan tidak menghadiri, Kadis DPMD itu mengatakan tidak melihat undangan tersebut. “Saya kan baru masuk kemarin, saya tidak lihat undangannya, saya tidak tahu kalau ada sama pak Kabid, yang jelas kami telah melakukan upaya-upaya persuasif, kami tidak ingin melihat ada benturan dibawah,” Jelas Hamrina A. Muri.
Tuntutan Warga Malewang
Hamrina juga menilai tuntutan warga terhadap kepala desa Benteng Malewang tidak memenuhi unsur untuk di lakukan pemberhentian, ia mengatakan pelanggaran tersebut tidak di lakukan oleh kepala desa Benteng Malewang (Askar).
“Sekalipun banyak massa yang turun meminta kepala desa untuk turun, itu tidak bisa di lakukan karena kita harus sesuai mekanisme, sesuai Permendagri nomor 66 tahun 2017 itu sangat jelas, larangan-larangan yang di langgar kepala desa, menaikkan dan memberhentikan kepala desa itu ada mekanismenya,” Jelas Hamrina.
Dalam upaya menyelesaikan konflik tersebut, Kadis DPMD Bulukumba akan melakukan langkah strategis, ia mengatakan pihaknya tetap mengedepankan komunikasi persuasif, ia pun berharap pihak pendemo segera buka penyegelan kantor desa.
“Kita tetap kedepankan komunikasi baik secara persuasif, kita tidak ingin ada benturan di bawah, kami ingin penyegelan ini di buka sendiri oleh pendemo,” Harap Hamrina.
Terkait undangan dan tidak terlibatnya pihak DPMD saat BPD Benteng Malewang bersama warga gelar Musdeslu. Hal berbeda di katakan Heri, ia memastikan undangan tersebut telah di terima DPMD melalui Kabid Pemberdayaan Desa.
“Sudah di antarkan langsung suratnya ke kantor DPMD, dan yang terima itu Kabid Pemberdayaan, anggota BPD langsung yang antar kesana, ada bukti penyerahannya,” Kata Heri.
Hal demikian, Heri menduga pihak DPMD terkesan berpihak sebelah. “DPMD ini terkesan membela Kepala Desa (Askar). Dan DPMD selalu mencari jalan agar warga Benteng Malewang tidak bisa mendapatkan petunjuk,” Tutup tokoh muda desa Benteng Malewang itu.

