DAERAH, SULENGKA.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, SH, MH, meresmikan Mess Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Rabu (23/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kajati juga menerima dua sertifikat tanah dari pemerintah setempat, yakni sertifikat hibah dan sertifikat wakaf.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kajati di wilayah selatan Sulawesi Selatan. Sebelumnya, rombongan telah mengunjungi Kejari Jeneponto dan Kejari Bantaeng.
Sertifikat hibah yang diterima diperuntukkan bagi pengembangan fasilitas Kejaksaan, sementara sertifikat tanah wakaf akan digunakan untuk kepentingan sosial dan keagamaan.
Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini juga merupakan bagian dari program Tim Terpadu Percepatan Pensertifikatan Tanah Wakaf, yang digagas Kajati Sulsel sebagai upaya percepatan legalisasi aset wakaf.
Tim terpadu tersebut melibatkan Kejaksaan, Kantor Kementerian Agama, serta Kantor Pertanahan. Hingga April 2025, tim ini telah berhasil menerbitkan tujuh sertifikat tanah wakaf di wilayah Sulawesi Selatan, termasuk satu di Bulukumba.
Kajati Sulsel dan rombongan disambut jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bulukumba, termasuk Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bulukumba. Suasana penyambutan berlangsung hangat, mencerminkan sinergi yang kuat antar instansi di daerah.
Pentingnya Integritas dan Profesionalisme
Dalam sambutannya, Kajati Agus Salim menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap lini pelayanan hukum.
“Kehadiran Kejaksaan harus memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Lebih dari itu, Kejaksaan juga harus menjadi penggerak pelayanan publik yang humanis dan berintegritas,” ujar Agus Salim.
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, turut memberikan apresiasi terhadap peran Kejari Bulukumba dalam mendukung terciptanya iklim pembangunan yang kondusif.
“Kejaksaan telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan mendorong investasi melalui kepastian hukum,” kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Kejari Bulukumba, Banu Laksamana, SH, LLM, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kejati Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Ia menyatakan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum di daerah.
Kegiatan ini menjadi simbol sinergi yang kuat antara institusi penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga vertikal dalam mewujudkan pelayanan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat di Bulukumba. (***)

