DAERAH, SULENGKA.ID Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba menggelar Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan Pendampingan Hukum bagi Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Rabu, 4 Juni 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah demi mendukung pembangunan yang bersih dan akuntabel.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bulukumba beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan RSUD, dan Puskesmas se-Bulukumba. Dari pihak Kejaksaan, hadir Kepala Kejari Bulukumba bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Jaksa Intelijen.

Apresiasi pemerintah

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan  (Kajari) Bulukumba, Banu Laksmana menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang telah menggandeng Kejaksaan dalam pelaksanaan PPS.

“Pengamanan Pembangunan Strategis merupakan bagian dari fungsi intelijen penegakan hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30B UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan.” jelas Banu.

“Melalui PPS, Kejaksaan berperan menciptakan iklim kondusif bagi terlaksananya pembangunan, dengan mengantisipasi berbagai potensi ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan,” tambahnya.

Kajari Bulukumba menegaskan bahwa kegiatan PPS di laksanakan dengan prinsip objektif, profesional, koordinatif, netral, akuntabel, dan berlandaskan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 serta petunjuk teknis dari Jaksa Agung Muda Intelijen.

Tak hanya PPS, Kejari Bulukumba juga mengerahkan tim Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai program pembangunan daerah.

Pendampingan itu, mencakup pemberian masukan, saran, dan konsultasi hukum guna meminimalisir risiko perdata, pidana, maupun administratif dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Sementara itu, Bupati Bulukumba, A. Muchtar Ali Yusuf, menyambut positif kerja sama ini dan berharap keberadaan Kejaksaan sebagai mitra strategis dapat mendorong pembangunan yang lebih tepat sasaran, tepat mutu, dan berkelanjutan.

“Pendampingan ini menjadi bentuk nyata sinergi untuk mewujudkan pembangunan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Bupati Bulukumba.

Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas, acara juga di rangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pihak terkait. Momen tersebut menegaskan tekad bersama untuk menjaga pelaksanaan pembangunan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan hukum.

Kegiatan ini menjadi penegas bahwa Kejaksaan tidak semata berperan dalam penindakan hukum. Tetapi juga sebagai mitra pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. Demi tercapainya pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *