HUKRIM, SULENGKA.ID – Seorang pria lanjut usia bernama Dalle (67), warga Borong Manempa, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, NA.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 23 Juni 2025, di kediaman korban.
Akibat penganiayaan tersebut, Dalle mengalami luka memar serius dan diduga menderita patah tulang pada lengan kanannya. Tak hanya itu, istrinya, Sania (66), juga menjadi korban setelah mencoba melerai dan mengalami luka sobek di bagian jari tengahnya.
Kronologi Kejadian
Dalle menjelaskan, insiden bermula saat dirinya mengeluhkan air di penampungan depan rumahnya yang terlihat keruh. Ia menyampaikan hal tersebut secara terbuka, namun diduga membuat tersinggung NA, yang merupakan tetangganya.
“Saya bilang kenapa ini air di drum keruh. Mungkin dia merasa tersinggung, dikira saya menuduh. Tidak lama setelah itu, dia datang dan langsung memukul saya pakai balok,” ujar Dalle saat ditemui di Mapolres Bulukumba.
Ia mengaku berulang kali dipukul menggunakan balok kayu hingga terjatuh. Aksi kekerasan itu disaksikan langsung oleh istrinya. Saat mencoba melindungi sang suami, Sania justru ikut menjadi sasaran dan terkena pukulan balok yang menyebabkan luka pada jarinya.
“Seandainya tidak ada istriku, mungkin saya sudah mati dipukul balok terus-menerus. Tapi istriku juga akhirnya dipukuli,” tuturnya.
Laporan ke Polisi
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Anak korban, Saddin, mengungkapkan bahwa saat kejadian ia sedang bekerja dan baru mengetahui insiden itu setelah pulang ke rumah.
“Waktu kejadian saya tidak di rumah. Saat pulang, saya baru tahu bapak saya dipukuli. Kami langsung membawanya ke Polres untuk melapor,” kata Saddin.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian di Polres Bulukumba. Aparat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi secara lengkap. (*)
