Merdesa, Pelitarakyat.id — Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBBP2) masih menjadi problem di sebagian warga. Problem ini mendapat sorotan langsung Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf belum lama ini.

Namun terdapat beberapa desa di Kabupaten Bulukumba yang menyelesaikan pembayaran PBBP2 nya 100 persen. Salah satunya Desa Mattirowalie Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

Kepada jurnalis Pelitarakyat.id, Kepala Desa Mattirowalie, H. Jupri C. Menjelaskan bahwa pembayaran PBBP2 di desanya mencapai 100 persen berkat peran penting semua elemen di desanya.

“Tentu banyak unsur yang terlibat. Salah satunya adalah Kepala Dusun yang menjadi penagih dan kolektor,” kata dia.

Jupri menjelaskan, terlepas dari capaian tersebut, pihaknya juga menemukan kendala. Misalnya warga yang tidak membayar PBBP2 karena hanya memiliki uang secukupnya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Ini yang menjadi salah satu problem. Namun ini terjadi karena produksi hasil bumi di Desa Mattirowalie, seperti cengkeh menurun. Jadi saya talangi dulu. Namun, pada saat warga memiliki uang (telah memanen hasil bumi, Red), mereka langsung membayar,” kata H. Jupri.

Dia melanjutkan, keberhasilannya tersebut tidak terlepas dari peran Kepala Desa sebelum ia menjabat. Ia menyebutkan bahwa sudah sejak lama warganya sudah taat membayar pajak.

Ia juga terus melakukan sosialisasi sadar pajak pada warganya. Ia memberikan pencerahan pada warganya kenapa ia harus membayar pajak tiap tahunnya.

“Kami menjelaskan pada warga bahwa uang pemerintah yang masuk ke Desa Mattirowalie jauh lebih banyak dibandingkan jumlah PBBP2 di desa Mattirowalie. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak taat membayar PBBP2,” ungkapnya.

Untuk tahun 2023, kata Jupri C. Pihaknya menargetkan pembayaran PBBP2 di Desa Mattirowalie rampung pada Oktober mendatang.

Ia berharap pihaknya tidak menemukan kendala yang cukup besar dalam menuntaskan pembayaran PBBP2 di Desa Mattirowalie.

Editor: Muhammad Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *