Oleh: Ulan Firnama – Biro Analisis Kebijakan Fiskal PB KOPRI PMII
OPINI, SULENGKA.ID – Turunnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking (WCR) 2025 dari posisi 27 ke 40, sebagaimana dirilis oleh International Institute for Management Development (IMD), adalah sinyal kuat bahwa kita perlu meninjau ulang akar kekuatan ekonomi bangsa.
Ketahanan dan daya saing ekonomi nasional tidak cukup dibangun dari atas, ia harus bertumbuh dari bawah, dari rakyat, dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
UMKM Adalah Ruang Hidup
UMKM bukan sekadar entitas ekonomi. Mereka adalah ruang hidup, terutama bagi jutaan perempuan Indonesia. Dari ibu-ibu yang menjual masakan rumahan, perajin desa, pedagang pasar, hingga perempuan muda yang merintis bisnis daring dengan modal terbatas—di balik gerak UMKM, tersimpan kerja keras, keberanian, dan pengorbanan dalam menghadapi ketidakpastian.
Momentum Hari UMKM Sedunia
27 Juni 2205, kita memperingati Hari UMKM Sedunia. Bagi banyak perempuan pelaku usaha, ini bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi momen pengakuan:
bahwa kontribusi mereka nyata dan layak menjadi perhatian serius dalam perumusan kebijakan.
Sebab ketika kita bicara UMKM, kita bicara tentang mayoritas perempuan—yang hingga kini masih menghadapi tantangan struktural yang kompleks.
Akses pembiayaan masih menjadi persoalan karena ketiadaan agunan. Beban ganda antara urusan rumah tangga dan usaha menyita waktu. Peluang pelatihan dan jejaring terbatas, apalagi akses ke pasar digital.
Di sinilah peran kebijakan fiskal harus tampil tidak netral gender, melainkan berpihak secara nyata.
Keadilan bukanlah menyamaratakan, tetapi memberikan dukungan terbesar kepada yang paling membutuhkan.
Dari perspektif fiskal yang berpihak pada perempuan, saya menilai ada lima langkah strategis yang perlu segera diambil:
- Pembiayaan ultra-mikro inklusif, dengan skema berbasis komunitas, kepercayaan, dan pendampingan yang ramah perempuan.
- Literasi digital dan keuangan yang kontekstual, dengan pendekatan lokal seperti kelompok belajar perempuan di desa.
- Akses pasar dan rantai pasok yang lebih adil, mendorong keterlibatan perempuan dalam marketplace dan kemitraan formal.
- Perlindungan hukum dan sosial yang komprehensif, termasuk kepastian lokasi usaha, layanan kesehatan, dan jaminan sosial.
- Penguatan komunitas perempuan pelaku usaha, agar tercipta solidaritas, saling belajar, dan transformasi kolektif.
Hari UMKM Sedunia harus menjadi momentum perubahan. Negara tidak cukup hadir lewat program, tetapi melalui keberpihakan konkret dan berkelanjutan. Daya saing tidak akan tumbuh tanpa keadilan, dan keadilan tidak akan hadir jika jutaan perempuan pelaku UMKM terus berjalan sendiri dalam diam.
Jika kita ingin Indonesia kokoh, maka fondasinya harus kuat. Dan fondasi itu adalah mereka yang selama ini menopang dari bawah—bekerja tanpa sorotan, berjuang tanpa pamrih. Mereka bukan sekadar pelaku usaha;
mereka adalah denyut nadi ekonomi bangsa.
Sebab, bangsa yang besar bukan hanya dinilai dari industrinya, tetapi dari bagaimana ia memperlakukan rakyat kecilnya—terutama perempuannya. (*)
