Daerah, Pelitarakyat.id — Pengerukan Sungai Biangkeke di Desa Dampang Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba di sorot. Kali ini, datang dari Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bulukumba.

Ketua PMII Bulukumba, Wahyudi menyebutkan bahwa aktivitas pengerukan sungai di Desa Dampang tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ia menganggap bahwa pengerukan sungai dapat mengancam ekosistem sungai.

“Tentu kita sayangkan jika ada oknum pengusaha yang terus melakukan pengerukan sungai tanpa mempertimbangkan kerusakan lingkungan,” kata dia.

Pemuda yang akrab di sapa Wahyu ini juga meminta penegak hukum agar tegas dalam mengambil tindakan.

“Aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam. Harusnya, polemik maraknya penambang liar di Bulukumba harus diselesaikan. Ini wajib ditindaki, sebagai langkah pencegahan dan antisipasi oknum penambang liar di Bukukumba,” kata dia. Minggu, 6 Agustus 2023.

“Kepolisian harusnya melakukan tindakan cepat, agar kami tidak berspekulasi lain terhadap lemahnya penegakkan ini,” tambah Wahyudi.

Ia juga mempertanyakan pengerukan sungai Biangkeke di Desa Dampang yang dilakukan tiba-tiba. Dari hasil kajian pihaknya, sebelumnya tidak ada aktivitas pengerukan di sepanjang bantaran sungai itu.

“Kenapa tiba-tiba ada pertambangan di sungai itu? Jangan sampai ada oknum yang melakukan pemanfaatan pada proyek tersebut dengan cara mengeksploitasi material sungai Biangkeke,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolres Bulukumba, AKBP Supriyanto saat di konfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan lidik terkait dugaan aktivitas pertambangan tersebut.

“Saya kan masih baru, kami akan lidik permasalahannya,” singkat dia melalui sambungan telepon.

Di tanya soal jadwal lidik, Kapolres Bulukumba yang baru menjabat tersebut belum bisa memastikan waktunya.

“Secepatnya akan kami tindaklanjuti,” tutup dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *