DAERAH, SULENGKA.ID – Kota Bulukumba lumpuh selama lebih dari empat jam pada Senin pagi (7/7/2025), akibat aksi unjuk rasa ratusan pedagang Pasar Cekkeng yang menolak relokasi paksa ke Pasar Sentral.
Massa memblokir jalur utama perempatan Teko, simpul strategis poros provinsi, sejak pukul 07.00 Wita.
Blokade membuat arus lalu lintas dari empat arah tersendat hingga puluhan kilometer. Aksi baru mereda sekitar pukul 11.21 Wita setelah dilakukan negosiasi antara pengunjuk rasa, aparat keamanan, dan perwakilan pemerintah.
Polisi Urai Kemacetan
Kepolisian Resor Bulukumba bersama jajaran Polsek Ujung Bulu dan Polsek Gantarang bertindak cepat untuk menangani situasi. Ratusan personel diterjunkan ke lapangan di bawah komando Kabag Ops Polres Bulukumba, AKP Andi Akbar Munir dan Kapolsek Gantarang Kompol Abdul Kadir.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, melalui Kasi Humas AKP H. Marala, mengatakan pengamanan dilakukan guna menjamin ketertiban dan keselamatan baik bagi pengunjuk rasa maupun pengguna jalan.
“Kami hadir untuk mengawal jalannya aksi agar tetap kondusif serta mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas dan keamanan. Personel langsung melakukan pengalihan arus dan pengaturan lalu lintas agar kemacetan segera terurai,” ujar AKP Marala.
Warga Menolak Pasar Cekkeng Dipindahkan ke Pasar Sentral
Aksi ini merupakan respons atas instruksi Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Perdagangan, yang menetapkan tanggal 7 Juli 2025 sebagai batas akhir aktivitas Pasar Cekkeng di Kasuara. Seluruh pedagang diwajibkan pindah ke Pasar Sentral.
Namun pedagang menolak. Mereka menilai Pasar Cekkeng lebih produktif dan ramai, sementara Pasar Sentral dianggap sepi pembeli dan tidak mendukung keberlanjutan usaha kecil mereka.
“Jangan pindahkan kami ke pasar yang sepi itu,” teriak Hasnaeni, salah seorang peserta aksi.
Mereka menuding kebijakan relokasi bersifat sepihak dan tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat kecil. Para pedagang juga menyebut bahwa mereka tidak anti terhadap moderenisasi, namun menolak perubahan yang dinilai memiskinkan.
Pemerintah berdalih bahwa relokasi dilakukan karena Pasar Cekkeng dianggap tidak memenuhi standar—tidak memiliki lahan parkir dan minim ruang untuk aktivitas niaga.
Setelah dilakukan pendekatan dialogis oleh aparat kepolisian, massa akhirnya membuka blokade jalan. Aksi kemudian dilanjutkan ke Kantor DPRD Bulukumba, dengan pengamanan ketat dari personel gabungan. Setelah diterima oleh salah satu anggota dewan, para peserta aksi membubarkan diri secara tertib.
Situasi kembali normal, arus lalu lintas kembali lancar. Kepolisian menyatakan tetap siaga dan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak demi menjaga kondusivitas wilayah Bulukumba. **

