Penulis : Redaksi

Opini, Pelitarakyat.id — Partisipasi aktif umat Islam dalam politik tanpa harus menciptakan negara Islam formal. Penganut pandangan ini berargumen bahwa umat Islam dapat memberikan kontribusi positif dalam sistem politik yang inklusif dan demokratis, tanpa harus merinci seluruh negara berdasarkan prinsip-prinsip agama.

Umat Islam berpegang pada nilai-nilai keadilan sosial dalam Islam. Mendorong penerapan kebijakan yang memastikan terciptanya keadilan, perlindungan terhadap hak asasi manusia, dan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat yang lebih lemah.

Akhir-akhir ini banyak berkembang pendapat di masyarakat bahwa politik dan agama adalah sesuatu hal yang tak bisa di campur adukkan. Padahal di dalam Islam, politik mendapat kedudukan dan tempat yang hukumnya bisa menjadi wajib. Para ulama kita terdahulu telah memaparkan nilai dan keutamaan politik. “Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali” mengatakan bahwa dunia merupakan ladang akhirat. Agama tidak akan menjadi sempurna kecuali dengan dunia.

Beracuan dari hal tersebut diatas, sebagai umat islam seharusnya kita tidak tutup mata melihat perkembangan negara kita, apalagi di Indonesia menganut faham demokrasi dimana kebijakan diambil melalui kesepakatan bersama dalam perwakilan yang ditunjuk oleh masyarakat.

Imam al-Ghazali memandang negara sebagai suatu kebutuhan untuk memelihara keadilan dan keamanan dalam masyarakat. Pemerintahan dianggap sebagai sarana untuk mencapai tujuan tersebut. Al-Ghazali menekankan pentingnya pemerintah yang adil dan bertaqwa untuk menjamin kesejahteraan umat.

Lebih jauh, Imam al-Ghazali memandang kepemimpinan yang adil sebagai syarat mutlak dalam sistem politik Islam. Pemimpin harus memahami tanggung jawab moral mereka dan memastikan bahwa keputusan mereka sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran.

Olehnya itu partisipasi kita dalam memilih pemimpin yang berkualitas dan berkompeten cukup penting. Kepemimpinan bukan hanya tentang otoritas politik, tetapi juga tentang tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Pemimpin harus memiliki sifat-sifat seperti kebijaksanaan, keadilan, dan kewaraan.

Pandangan al-Ghazali tentang politik dalam Islam mencerminkan aspirasi untuk menciptakan masyarakat yang berdasarkan pada nilai-nilai Islam, di mana keadilan, moralitas, dan kesejahteraan umat menjadi fokus utama. Pendekatan ini memberikan dasar pemikiran yang mendalam tentang bagaimana Islam dapat membimbing pemerintahan dan politik dalam konteks kehidupan masyarakat.

“Jika orang baik diam, maka yang akan menguasai negara ini orang jahat”

Olehnya itu kita berharap akan lahir pemimpin yang baik di 14 Februari 2024 nanti, yang tentunya melalui sistem demokrasi yang tanpa paksaan dan intimidasi.

Penulis: Akhmad Irfan (Caleg DPRD Dapil Bulukumba 1)
Editor: Muhammad Rizal