SULENGKA. ID, NEWS — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin, 6 Oktober 2025.
Presiden menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk kandungan tanah jarang (rare earth/monasit) yang berpotensi memiliki nilai ekonomi jauh lebih besar.
Menurut Presiden Prabowo, total kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah telah mencapai sekitar Rp300 triliun. Angka fantastis ini mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai total sekitar 300 triliun rupiah. Kerugian ini sudah berlangsung lama, dan sekarang saatnya kita hentikan,” tegas Presiden Prabowo.
Penyerahan aset ini menjadi bagian dari langkah tegas pemerintah dalam memberantas tambang ilegal dan memulihkan kekayaan negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

