HUKRIM, SULENGKA.ID – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba resmi menetapkan PN (44), warga Dusun Pammolongan, Desa Lembang, Kecamatan Kajang, sebagai tersangka kasus penganiayaan sadis pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Korban, S (15) merupakan seorang pelajar SMP, yang tak lain merupakan anak kandung pelaku sendiri.

Kronologi Penganiayaan

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu, 24 Agustus 2025, di rumah tersangka. S mengalami penyiksaan keji setelah kedua tangan dan kakinya diikat, lalu dipukul menggunakan selang air, kayu balok, dan bambu. Kondisi mengenaskan dialami korban hingga keesokan harinya, Senin pagi (25/8), ia masih terikat dan penuh luka di sekujur tubuh.

Laporan warga yang mengetahui kejadian tersebut membuat aparat Polsek Kajang bersama Satreskrim Polres Bulukumba segera bergerak.

Korban akhirnya berhasil dibebaskan, kemudian dievakuasi ke RSUD Sultan Daeng Raja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis.

Penjelasan Kasat Reskrim Polres Bulukumba

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, mengatakan bahwa korban langsung mendapat pendampingan medis dan hukum.

“Korban dikawal menggunakan ambulans Puskesmas Lembanna bersama tim medis. Setelah dirawat intensif dua hari, kondisi korban membaik dan sudah diperbolehkan pulang. Korban juga telah menjalani pemeriksaan di Unit PPA,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, penganiayaan dilakukan lantaran pelaku marah karena sang anak tidak menggiring sapi ke kandang. Selama ini, PN hanya tinggal berdua dengan korban setelah bercerai dari istrinya.

“Menurut keterangan korban, ia disiksa ayah kandungnya sendiri hanya karena tidak memindahkan sapi ke kandang,” jelas Iptu Muhammad Ali.

Melarikan Diri, Pelaku Belum Tertangkap

Meski statusnya sudah tersangka, PN belum berhasil diamankan karena melarikan diri. Penyidik kini tengah memburu keberadaan pelaku.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Perlindungan Anak Kabupaten Bulukumba untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan lebih lanjut,” tambahnya.

Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan terus mengejar tersangka hingga tertangkap. “Kami berharap dukungan masyarakat. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu agar tersangka segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *