Penulis : Redaksi

SULENGKA, NEWS — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara dari Presiden Jokowi.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan bahwa izin yang di dapatkan organisasinya tersebut berada di lahan tambang bekas milik Kaltim Prima Coal (KPC).

Mengutip website kelompok perusahaan milik Grup Bakrie, KPC, Kaltim Prima Coal merupakan salah satu perusahaan yang berada di bawah naungan mereka.

Lokasi lahan tersebut berada di Kalimantan Timur, eks KPC (Kaltim Prima Coal) relinquish dari KPC. Luasannya mencapai 26 ribu hektare,” kata Gus Yahya setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8). Di lansir dari CNN Indonesia.

Di ketahui pula bahwa PBNU merupakan ormas keagamaan yang pertama menerima tawaran pemerintah terkait konsesi tambang. Ormas ini telah menyatakan kesediaannya menerima izin tambang sejak 6 Juni 2024.

Gus Yahya mengatakan bahwa PBNU membutuhkan pemasukan untuk mengelola berbagai kegiatan. Ia mengaku bahwa PBNU selama ini mayoritas program dikelola oleh Kaum Nahdliyin, warga NU.

Dia juga mengatakan bahwa sumber daya keuangan PBNU mulai tak kuat menopang program-program itu. Misalnya dalam mengelola 30 ribu pesantren. Beberapa pesantren memiliki santri hingga puluhan ribu.