Penulis : Hendra Wiranto

DAERAH, SULENGKA.ID – Menanggapi keluhan sejumlah warga yang tidak mendapatkan pelayanan di Kantor Camat Kindang pada Selasa, 20 Mei 2025, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Nurdin akhirnya angkat bicara.

Nurdin membenarkan bahwa pada hari tersebut tidak ada pegawai yang bertugas di kantor kecamatan, karena seluruh staf diarahkan untuk menghadiri kegiatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang dilaksanakan serentak di seluruh desa dan kelurahan se-Kecamatan Kindang.

“Jadi begini, tadi itu ada pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Kecamatan Kindang secara serentak. Karena kekurangan personel, saya tugaskan seluruh pegawai kecamatan untuk menghadiri kegiatan di masing-masing wilayah,” jelas Nurdin melalui telepon.

Ia menambahkan, dua orang yang terlihat berada di area kantor camat pada saat itu, merupakan operator Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba yang memang di tugaskan tetap di kantor.

“Yang tinggal dua orang itu adalah operator Capil mami,” ujar Nurdin.

Menurutnya, kegiatan pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari akar rumput.

“Ini adalah arahan langsung dari Presiden tentang pembentukan koperasi desa/kelurahan. Hari ini di jadwalkan untuk seluruh desa di Kecamatan Kindang,” tambahnya.

Nurdin pun menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang tidak mendapat pelayanan karena ketidakhadiran pegawai.

“Kami mohon maaf kepada warga Kecamatan Kindang yang tidak sempat kami layani hari ini. Kami akan upayakan agar ke depan pelayanan tetap berjalan meski ada kegiatan lapangan,” tutupnya.

Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan kosongnya Kantor Camat Kindang pada jam pelayanan. Warga yang datang untuk mengurus administrasi terpaksa pulang tanpa hasil setelah menunggu cukup lama tanpa adanya kejelasan pelayanan.

Dengan adanya penjelasan dari pihak kecamatan, masyarakat berharap ke depan pelayanan publik tetap bisa berjalan. Meskipun ada agenda kegiatan eksternal, demi menjaga kepercayaan dan kemudahan akses bagi warga. (*)