DAERAH, SULENGKA.ID – Ketua Komisi I DPRD Bulukumba dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Alkhaisar Jainar Ikrar, menegaskan bahwa polemik pembangunan rumah ibadah umat Katolik di Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba bukanlah bentuk intoleransi, melainkan murni kesalahpahaman.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Toleransi Antar Umat Beragama yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Bulukumba, pada Jumat (2/5/2025) lalu.
“Ini bukan penolakan. Hanya salah persepsi. Masyarakat Bulukumba sangat toleran terhadap kehidupan beragama,” tegas Alkhaisar, (3/5/2025).
Melalui sambungan telpon, legislator muda PKB Bulukumba itu, mengatakan isu yang beredar seputar penolakan rumah ibadah di Jalanjang lebih kepada persoalan administrasi. Ia merujuk Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 yang mensyaratkan pendirian rumah ibadah memiliki minimal 90 jamaah.
“Di lokasi tersebut, belum ada umat Katolik yang tinggal. Ini soal pemenuhan syarat administrasi, bukan soal intoleransi,” jelas Al Khaisar.
Sebagai legislator PKB yang selama ini vokal menyuarakan nilai-nilai toleransi dan keadilan sosial, Alkhaisar menegaskan pihaknya bersama Pemkab Bulukumba telah menawarkan solusi.
“Kami di Komisi I DPRD Bulukumba bersama pemerintah daerah telah membuka ruang dialog dan memberikan jalan keluar. Umat Katolik kami dorong untuk membentuk komunitas atau mencari lokasi yang memungkinkan pembangunan rumah ibadah sesuai aturan,” Ungkapnya.
Alkhaisar juga kembali menekankan bahwa masyarakat Bulukumba menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keberagaman.
“Warga Bulukumba pada dasarnya humanis, terbuka, dan menjunjung tinggi kerukunan umat beragama. Ini yang selalu kami rawat di parlemen sebagai wakil rakyat,” kata Al Khaisar.
Warga Jalanjang Tolak Pembangunan Gereja Katolik di Bulukumba, Sulsel
Diketahui sebelumnya, bahwa rencana pembangunan gereja umat Katolik di Kelurahan Jalanjang itu menuai penolakan warga setempat.
Dalam musyawarah yang difasilitasi pemerintah kelurahan pada Senin, 21 April 2025 lalu, puluhan warga menyuarakan keberatan mereka secara langsung.
“Inisiatif ini kami ambil karena muncul riak-riak penolakan di masyarakat. Musyawarah ini kami gelar untuk menampung aspirasi mereka,” ujar Lurah Jalanjang, Muaiwah dalam rapat itu.
Namun, forum yang di harapkan menjadi ruang dialog justru mengukuhkan penolakan. “Tidak satu pun warga menyetujui pembangunan gereja, khususnya di lingkungan Gusunge,” kata Lurah Jalanjang.
Di tengah tensi yang muncul, harapan untuk tumbuhnya semangat toleransi tetap menyala. Dialog antarumat, edukasi kebhinekaan, dan kehadiran negara dalam menjamin hak beragama menjadi kunci agar perbedaan tidak menjadi pemisah, melainkan jembatan penguat persatuan. (**)
