SULENGKA.ID, PERTANIAN — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan penyebab petani sulit mendapatkan pupuk subsidi. Dia mengatakan bahwa alur penyaluran pupuk subsidi sangat panjang hingga 145 regulasi.
Amran menyebut bahwa di dalamnya ada 12 kementerian dan lembaga (K/L) yang terlibat dalam regulasi tersebut. Hal itu yang dianggapnya menjadi penyebab penyaluran pupuk subsidi sangat lama sampai ke petani.
“Ditambah lagi bupati dan gubernur. Kemarin kami tanda tangan, kami tandatangan Januari, bulan 11 itu pupuknya belum sampai, November. Ternyata Ini masalah petani kita,” ungkap dia dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (4/12/2024).
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah memangkas aturan pupuk subsidi. Dia juga memastikan penyaluran tidak lagi melalui 12 K/L, hanya perlu persetujuan Kementerian Pertanian.
“Kemudian ke Pupuk Indonesia, Gapoktan, pengecer, ke distributor. Kalau kami sudah tandatangan, sudah bisa berjalan di daerah. Jadi ini tidak ada masalah lagi, yang dulunya kalau bupati tidak tandatangan tidak bisa terima pupuk, ini masalah besar,” kata dia.
Tak Perlu Persetujuan Pemda
Dia juga meyakini bahwa Perpres akan terbit bulan ini. Dalam aturan barunya itu, penyaluran ke petani tidak perlu lagi persetujuan pemerintah daerah (Pemda).
“Perpres sudah selesai, insyaallah bulan ini terbit, bisa satu sampai dua minggu terbit. Kami sudah menghadap presiden, beliau sudah setuju. Harusnya tidak ada masalah lagi,” jelasnya.
Melalui Perpres tersebut, penyaluran pupuk subsidi tentunya hanya perlu persetujuan Kementerian Pertanian, dilanjutkan ke Pupuk Indonesia (PI), distributor langsung ke petani. Ia menegaskan tak lagi 12 K/L masuk regulasi tersebut.
Dia menegaskan kembali bahwa tidak lagi butuh persetujuan pemerintah daerah untuk penyaluran pupuk subsidi. Jadi, setelah masuk data ke Pupuk Indonesia (PI), maka langsung ke distributor, gudang di daerah, dan gabungan petani daerah.
“Nggak main provinsi (persetujuan pemda), (langsung ke) kelompok petani, di mana petani, di situ gudang. Gudang kan di desa, jadi langsung ke gudang,” jelasnya.
Terkait masalah pupuk subsidi juga diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau akrab disapa Titiek Soeharto. Ia menyebutkan bahwa permasalahan pupuk subsidi dapat menghambat target pemerintah mencapai swasembada pangan.
Masalah penyaluran pupuk subsidi, terkait data, koordinasi antar-instansi pusat dan daerah, regulasi, serta distribusi. Temuan itu merupakan hasil kunjungan kerja Komisi IV DPR RI.
“Komisi IV menilai perlu membahas mengenai penyaluran pupuk bersubsidi. Komisi IV ingin mendapatkan penjelasan sejauh mana persiapan dan kesiapan instansi masing-masing terkait. Permasalahan pupuk subsidi dapat menghambat upaya pemerintah mencapai swasembada pangan,” ucapnya.

