News, Pelitarakyat.id — Warga Desa Batukaropa Kecamatan Rilauale Kabupaten Bulukumba kembali melakukan aksi penolakan aktivitas tambang di Sungai Balantieng di depan Mapolres Bulukumba, Senin, 31 Juni 2023.
Aktivitas tambang tersebut dianggap merugikan bahkan mengancam akses air hingga lahan pertanian warga.
Aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Batukaropa Bersatu bersama LSM Aliansi Masyarakat Bersatu (Asatu)
tersebut meminta Polres Bulukumba untuk menutup tambang yang diduga ilegal itu.
“Tambang di Sungai Balantieng tidak ada manfaatnya untuk warga Batukaropa. Yang ada hanya menyengsarakan masyarakat. Olehnya itu kami meminta Kapolres Bulukumba untuk turun langsung melihat dan menutup tambang di Sungai Balantieng,” teriak orator aksi LSM Asatu, Rijal.

Dia mengatakan bahwa pihaknya mendatangi Polres Bulukumba untuk meminta tanggapan Kapolres baru Bulukumba, AKBP AKBP Supriyanto terkait keberadaan tambang yang di keluhkan warga Batukaropa.

Dia menjelaskan, warga telah lama mengeluh terkait keberadaan tambang Sungai Balantieng di Desa Batukaropa. Namun hingga kini tidak ada ketegasan dari pihak berwenang untuk menutup tambang tersebut.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Batukaropa Bersatu, H. Muhammad Yunus mengatakan bahwa warga kini bingung hendak mengadu kemana lagi.
“Warga sudah berulang kali mengadu ke Polres Bulukumba, kami juga sudah mengadu ke Polda Sulsel, kami juga sudah mengadu ke Presiden, hingga Balai Pompengang Jeneberang datang berkunjung. Namun ini tidak menghentikan aktivitas tambang,” kata dia.

Selain itu, kata H. Muhammad Yunus, dirinya juga mendapatkan tuduhan sebagai provokator dalam penolakan Tambang di Sungai Balantieng. Ia menyebutkan bahwa ia telah di laporkan di Polda Sulsel dengan tuduhan menghasut warga.
“Saya ini anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batukaropa. Warga yang merasakan dampak Tambang di Sungai Balantieng mengadu kepada saya. Sebagai BPD, saya harus menjalankan tugas mengawal aspirasi masyarakat. Anehnya, saya di tuduh sebagai provokator. Saya juga sudah di mintai keterangan di Polda Sulsel,” ungkapnya.
Ia berharap kepada pemerintah dan penegakan hukum untuk bertindak tegas menutup Tambang di Sungai Balantieng Desa Batukaropa.
Sebelum membubarkan diri, Jenderal Lapangan aksi, Tri Wahyudi Nur mengatakan bahwa ketidak hadiran Kapolres dalam aksi tersebut merupakan catatan buruk baginya.
“Ini adalah catatan buruk. Kami sudah di janji untuk bertemu pada aksi sebelumnya pada Kamis lalu. Tapi hari ini tidak di tempati. Silahkan tinggalkan Bulukumba kalau menemui demonstran saja tidak mau,” kata dia.
Sekadar diketahui, aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA hingga pukul 14.30 WITA tidak kunjung di temui Kapolres Bulukumba, AKBP Supriyanto. Informasi yang dihimpun redaksi dari berbagai sumber, Kapolres Bulukumba sedang sibuk dan tidak berada di Mapolres Bulukumba.
Hanya Kabag OPS Polres Bulukumba, Kompol Ridwan Saenong yang mengawal massa aksi, namun enggan memberikan komentar terkait keberadaan tambang di Sungai Balantieng Desa Batukaropa.
Penulis: Muhammad Rizal

