HUKRIM, SULENGKA.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba, setelah mencuat temuan telepon genggam (HP) dan dugaan peredaran narkoba di dalam lingkungan lapas.
Dalam pernyataannya, HMI menilai Lapas Bulukumba gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai tempat pembinaan bagi narapidana. Sebaliknya, situasi di dalam lapas justru membuka ruang terjadinya pelanggaran hukum yang sistematis dan berulang.
“Kami menilai lemahnya sistem pembinaan dan pengawasan menjadi celah yang di manfaatkan narapidana. Bahkan kami menduga ada keterlibatan oknum pegawai lapas dalam praktik ini,” kata Alam Nur, Kabid PTKP HMI Cabang Bulukumba, Sabtu (10/5/2025).
Menurutnya, keberadaan alat elektronik seperti handphone di dalam lapas jelas melanggar ketentuan yang di atur dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024. Dalam pasal 24 ayat (2) huruf b jo. pasal 26 huruf i di sebutkan bahwa narapidana di larang memiliki, membawa, atau menggunakan alat komunikasi maupun alat elektronik.
“Larangan ini sudah sangat jelas. Kalau masih bisa ditemukan HP bahkan dugaan peredaran narkoba, artinya ada masalah serius dalam sistem pengawasan internal Lapas Bulukumba,” tegas Alam Nur.
Langkah Tegas
HMI Bulukumba menyayangkan kondisi ini terjadi di tempat yang seharusnya menjadi wadah pembinaan dan pemulihan kesadaran hukum bagi narapidana. Mereka menilai, jika tidak ada langkah tegas dari pihak berwenang, maka fungsi pemasyarakatan akan gagal total.
Sebagai bentuk sikap kelembagaan, HMI Cabang Bulukumba berencana menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat. Selain itu, mereka juga akan melaporkan Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Dan Komisi III serta Komisi XIII DPR RI.
“Kami ingin ada evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan sistem pengawasan di Lapas Bulukumba. Ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tapi soal kehancuran sistem yang harus di selamatkan,” tegas Alam Nur.
Menanggapi tudingan tersebut, Kalapas Bulukumba, Akbar Amnur, hanya mengirim sebuah link platform media sosial Facebook @Lembaga Pemasyarakatan Bulukumba dan file berisi Power Point.
Sekadar di ketahui, postingan link media sosial @Lembaga Pemasyarakatan Bulukumba dan file Power Point tersebut, berisi tentang langkah strategis yang akan di tempuh Lapas Bulukumba untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran. Salah satu langkahnya, adalah, melakukan tes urine secara berkala bagi WBP dan seluruh pegawai.
Jika terdapat oknum pegawai Lapas yang ikut terlibat, maka pihaknya akan akan mengusulkan penjatuhan Hukdis. Dan usulan pemindahan ke UPT Lain.
“Kami sudah melakukan beberapa langkah sejak awal bertugas,” tulis singkat Akbar Amnur melalui pesan whatsapp. (*)
