MARDESA, SULENGKA.ID Kepala Desa Benteng Malewang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Askar, kembali terlibat dalam kasus kontroversial. Setelah sebelumnya di demo dan di kudeta oleh warganya, kini Askar dilaporkan ke Kejaksaan dan Inspektorat atas dugaan tindakan korupsi.

Heri Syam mengatakan laporan tersebut diajukan oleh warga desa Benteng Malewang yang merasa kecewa dengan tindakan Askar. Dalam laporannya, terdapat 15 point dugaan penyelewengan yang di lakukan Askar.

“Salah satu di antaranya adalah dugaan penjualan aset desa (Mobil Bumdes) secara sepihak,” Kata tokoh pemuda Benteng Malewang itu, Jumat (14/03/2025).

Tak hanya itu, dari deretan 15 point, salah satunya, Askar juga di adukan telah di duga melakukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) fiktif.

“Termasuk di dalamnya dugaan pengadaan patok desa yang di laporkan terealisasi 2023 sesuai dengan LPJ dengan dana Rp72.736.000-, yang tidak ada bukti fisik di lapangan,” Beber Heri.

Tanggapan Kejaksaan dan Inspektorat Bulukumba

Pihak Kejaksaan (Kejari) dan Inspektorat Bulukukumba telah menerima berkas laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Intel Kejari Bulukumba, Muh Yusran membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima.

“Iya, suratnya ke inspektorat juga sebagai fungsi pengawasan di tingkat daerah atau desa,” Hemat dia.

Sementara itu, Irban Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Bulukumba, Anand menjelaskan bahwa proses penanganan pengaduan sedang berlangsung.

“Proses penanganan pengaduan di lakukan dengan mekanisme, pertama verifikasi laporan pengaduan, kemudian telaah pengaduan, dari hasil telaah akan di simpulkan akan di lakukan pemeriksaan atau tidak,” ujar Anand.

Olehnya itu, Kata Anand pihaknya belum melakukan pemeriksaan kepada pihak terlapor (Askar), ia mengaku masih tahap verifikasi laporan “Jadi saat ini masih dalam proses penanganan,” Kata dia.

Bantah Askar

Askar sendiri membantah tuduhan yang di alamatkan kepadanya. Ia mengatakan itu hanya upaya mereka (Aliansi) untuk menjatuhkannya, dan pihaknya mengaku bersedia untuk buktikan itu.

“Berbagai macam cara aliansi lakukan jatuhkan saya dan itu cuma dugaan. Saya akan buktikan, dan LPJ sudah ada di inspektorat semua di antar sama bendahara,” Tulis kepala desa Benteng Malewang itu melalui pesan Whatsapp.

Warga Benteng Malewang berharap aduannya itu segera di tindak lanjuti pihak inspektorat atau Kejaksaan. Ia pun berjanji akan gelar aksi unjuk rasa jika laporan tersebut tidak di tangani secara transparan.

“Dalam waktu 24 jam laporan kami tidak di tindaklanjuti. Maka kupastikan warga Benteng Malewang akan lakukan aksi unjuk rasa,” Tegas Heri Syam. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *