SULENGKA.ID, NEWS — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bulukumba menggelar konferensi pers terkait transparansi pengelolaan zakat, Kamis (26/3/2026).
Ketua BAZNAS Bulukumba, H. Kamaruddin, menjelaskan bahwa dalam pengelolaan zakat fitrah, pihaknya tidak menerima setoran secara langsung dalam bentuk tunai. BAZNAS hanya menerima laporan hasil pengumpulan dari Unit Pengelola Zakat (UPZ) di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan.
”Terkhusus zakat fitrah kami hanya menerima pelaporan dari desa dan kecamatan. Angkanya Rp. 743.638.181. Sementara Infaq, Rp.370.788.609,” jelas dia.
Berdasarkan data yang dihimpun, total penerimaan zakat dan infaq pada Ramadan 2026 mencapai Rp1.114.426.790. Seluruh dana tersebut telah disalurkan kepada para penerima manfaat di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Sementara itu, Komisioner BAZNAS Bulukumba Bidang Pendistribusian, Muhammad Yusuf Shandy, mengungkapkan bahwa penyaluran zakat difokuskan pada berbagai kebutuhan sosial dan keagamaan. Di antaranya bantuan untuk masjid, pengadaan Alquran, dukungan bagi marbot, serta bantuan kepada keluarga prasejahtera.
”Dana yang kami salurkan sekitar 1 Miliyar lebih diantaranya bantuan mesjid, pengadaan Alquran, keluarga prasejahtera, marbot,” kata Yusuf Shandy.
Ia menambahkan, data penerima manfaat berasal dari usulan pemerintah desa dan kelurahan yang diteruskan melalui pemerintah daerah kepada BAZNAS. Seluruh program tersebut dikemas dalam kegiatan bertajuk “Ramadhan Bahagia”.
Melalui keterbukaan ini, BAZNAS Bulukumba berharap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat semakin meningkat, sekaligus memastikan penyaluran zakat tepat sasaran.
