SULENGKA.ID, MERDESA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi terkait tersendatnya pencairan dana desa tahap II di sejumlah daerah. Ia menyebut bahwa pemerintah sudah mengetahui potensi keterlambatan tersebut sejak awal.
Menurut Purbaya, sebagian anggaran memang dialihkan untuk mendukung program Koperasi Desa atau Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Karena itu, mekanisme penyaluran dana tidak sepenuhnya ditangani oleh Kementerian Keuangan.
“Sebagian dana memang ada yang ditahan, beberapa triliun, karena diperuntukkan untuk Kopdes Merah Putih. Itu bukan di kami, jadi bisa ditanyakan ke Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa,” ujar Purbaya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Rabu (3/11/2025). Dikutip dari Kompas.com.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan dan penyaluran anggaran tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi. Dengan demikian, keterlambatan pencairan dana desa tahap II bukan merupakan bagian dari kewenangan Kementerian Keuangan.
