Penulis : Hendra Wiranto

MARDESA, SULENGKA.ID – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Benteng Malewang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pinisi (Satap), Kabupaten Bulukumba, Rabu 11 Juni 2025.

Mereka menuntut pencopotan Kepala Desa (Kades) Benteng Malewang, Askar, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dan pemalsuan tanda tangan.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Heri Syam menyampaikan bahwa dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Askar telah lama dilaporkan ke berbagai instansi, namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak berwenang.

“Masalah ini sudah berlarut-larut. Kami telah menempuh semua jalur sesuai mekanisme hukum, tapi Inspektorat belum juga memberi kejelasan,” tegas Heri.

Menurut Heri, laporan dugaan korupsi itu telah di ajukan ke Inspektorat, Kejaksaan, dan Unit Tipikor Polres Bulukumba sejak 9 Maret 2025. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang memuaskan warga.

Kedes Benteng Malewang Juga Dituding Lakukan Pemalsuan Tanda Tangan

Tak hanya itu, Askar juga telah di laporkan oleh lima kepala dusun (Kadus) desa Benteng Malewang di Polres Bulukumba pada 27 Maret 2025 lalu. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam beberapa dokumen resmi.

Pemalsuan tersebut di temukan pada dokumen lembar honor untuk upah PBB, pendataan Program Pembinaan Anak Tidak Sekolah (ATS), serta honor Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tahun anggaran 2023/2024.

Meski dalam laporan pertanggungjawaban tercatat telah terealisasi dan di tandatangani oleh lima kepala dusun. Para kepala dusun itu mengaku tidak pernah menandatangani dokumen maupun menerima honor tersebut.

“Kami juga sudah melaporkan pemalsuan tanda tangan ini ke pihak kepolisian, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan,” tambah Heri.

DPMD Bulukumba Akan Tindak Tegas

Menanggapi tuntutan massa aksi, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba, Andi Mappatunru Asnur, menyatakan pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas. Jika Kepala Desa Benteng Malewang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Kalau soal korupsi tidak bisa di tawar-tawar. Jangankan menonaktifkan sementara, pemberhentian pun bisa di lakukan. Kita tunggu hasil audit dari Inspektorat Bulukumba,” tegas Mappatunru di hadapan para pengunjuk rasa.

Aksi damai ini berakhir tertib setelah pihak DPMD menandatangani pakta integritas. Dalam dokumen tersebut, DPMD menyatakan komitmennya untuk mencopot Kepala Desa Benteng Malewang apabila terbukti menyalahgunakan dana desa. (*)