SULENGKA.ID,HUKRIM- Polemik dugaan setoran tambang ilegal yang ramai diperbincangkan di media sosial kini memasuki babak baru. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba resmi melaporkan pemilik akun TikTok “Viral Bulukumba” ke Polres Bulukumba.
Laporan tersebut dilayangkan pada Senin (30/3/2026) oleh jajaran pengurus HMI, termasuk Ketua Cabang bersama Ketua Bidang PTKP, Alam Nur.
Akun tersebut dinilai telah mencederai nama baik lembaga setelah menyebarkan tuduhan bahwa HMI menerima setoran dari salah satu penambang di wilayah Bulukumba, melalui postingannya.
Ketua PTKP HMI Bulukumba, Alam Nur menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami selaku pengurus HMI Cabang Bulukumba akan mengawal sepenuhnya sampai orang di balik akun tersebut ditangkap,” tegas Alam.
Ia juga meminta agar tidak hanya pemilik akun, tetapi pihak-pihak yang turut menyebarluaskan konten yang menurutnya tidak berdasar tersebut juga diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Alam, langkah pelaporan ini merupakan upaya strategis untuk mengembalikan nama baik organisasi yang dinilai telah dirugikan oleh informasi yang tidak benar.
“Kami mengambil langkah ini sebagai upaya mengembalikan citra lembaga. Kami tegaskan, HMI tidak pernah melakukan sebagaimana yang ditudingkan,” jelasnya.
Kasus Ini Juga Menyeret Anggota Polisi
Tak hanya menyeret nama HMI, unggahan akun tersebut juga menyinggung salah satu anggota kepolisian dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bulukumba, yakni Asbar, yang turut dituding menerima setoran.
