Opini, Pelitarakyat.id — Negara demokrasi seperti Indonesia pemilihan umum sebagai lambang dan tolak ukur. Pemilihan umum dikatakan demokratis jika, mencerminkan keterbukaan dengan kebebasan berpendapat dan kebebasan berserikat, hingga keakuratan partisipasi serta aspirasi masyarakat terpenuhi. 

Dalam kajian ilmu politik, dikenal berbagai macam sistem pemilihan umum dengan berbagai variasinya, tapi pada umumnya berkisar dua prinsip pokok, yaitu satu daerah pemilihan memilih satu wakil, biasanya disebut sistem distrik, dan satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil, biasanya sistem ini disebut sebagai sistem perwakilan berimbang atau sistem proporsional.

Pemilu sebagai wadah masyarakat untuk mengevaluasi berbagai kepentingan politiknya selama lima tahun sebelumnya. Hal ini mengalami berbagai proses dekonstruksi mulai dari, masalah sosial, ekonomi, bahkan sampai pada problem yang paling dasar atau fundamental, harga bahan pokok, sabun mandi, pasta gigi, hingga rokok batangan yang ada di warung pedang kecil, tidak mungkin di alfamart atau indomart.

Kegelisahan ini menjadi masalah, tiap pesta atau pisau lima tahunan ini akan kembali dilaksanakan. Pesta berarti kebahagiaan, apa yang telah dicapai, apa yang belum tercapai dan pisau dalam artian demokrasi sebagai kebutaan yang tajam, tanpa bisa membedakan, mana yang kewajiban dan bukan.

Pemilu tidak bisa terlepas dari partai politik, partai politik adalah wadah dalam berdemokrasi dan sarana bagi masyarakat untuk turut serta atau berpartisipasi dalam proses pengelolaan Negara. Dalam masa sekarang, partai politik mempunyai sejarah panjang walau pun juga belum cukup tua kehadirannya. Bisa dikatakan partai politik organisasi baru dalam kehidupan manusia, jauh lebih muda dibandingkan organisasi Negara dalam abad modern. 

Partai politik pertama kali lahir di Negara-negara eropa barat. Pemilu selalu memberi kesan, pesan kepada seseorang yang benar-benar mengikuti pesta demokrasi ini. Tidak terkecuali seorang aktivis, pesta demokrasi selalu menjadi bahan bakar untuk menghirup asap rokok dan kopi terbaik. Kenapa demikian, itu semua tidak terlepas dari money politik. Hal ini akan menjadi sebuah aktifitas yang berulang, setiap menjelang pemilu.

Keterkaitan antara ketiga aktifitas ini akan memberikan gambaran negatif di tengah masyarakat. Senyum sumringah para politisi, aktivis yang berbalut kepulan asap rokok di sebuah kafe ternama adalah sebuah bentuk degradasi moral jika ditinjau dari perspektif politik belakang layar atau dibalik meja. Transaksi kepentingan terjadi, antara politisi dan aktivis yang sebagai tim sukses yang menjual intelektualitas dalam pemilu.

Kesepakatan kedua pihak dalam ranah politik bukan hal tabuh, tetapi itu semua akan menjadi pelencengan jika moralitas, etika dalam berpolitik menyalahi apa yang sebenarnya menjadi tugas seorang politisi atau pun aktivis itu sendiri.

Pemilu, aktivis dan money politik tidak terlepas dari partisipasi politik itu sendiri. Konsep partisipasi biasanya memberikan wadah kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara suka rela tanpa adanya paksaan dari mana pun. Pemilu di Negara demokrasi ala Indonesia berbeda dengan Amerika. 

Demokrasi pemilu yang terbangun di Negara Amerika ialah bahwa setiap warga Negara mempunyai kewajiban dalam berpartisipasi dalam pemilu. Prinsip partisipasi ala Indonesia memiliki karakter pokok, yakni keikutsertaan didasarkan pada prinsip sukarela bukan paksaan.

Seorang aktivis mempunyai tugas wajib sebagai seorang intelektual politik dalam konteks pemilu, yaitu sosialisasi politik. Sosialisasi politik terlaksana dalam suatu proses yang senantiasa melibatkan tindakan-tindakan saling mempertukarkan pesan yang memiliki signifikansi dengan politik yang dapat membawa dampak pada pewarisan dan pelanggengan nilai-nilai, norma-norma dan sistem politik yang menurut Atkin sosialiasi politik sebagai proses pembelajaran dan pertumbuhan serta pewarisan nilai-nilai.

Nilai ini yang seharusnya yang menjadi patokan para politisi dan aktivis dalam membangun komunikasi, sehingga masyarakat bisa merasakan kebermanfaatan pesan yang dikirim oleh antara mereka. Jika pesan mereka terjadi pelencengan, maka dapat dipastikan kepentingan politik masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas telah ditukar menjadi uang atau money politik. 

Politik uang juga tidak bisa disandarkan pada kandidat semata, ada peran partai politik, hingga ongkos politik itu menjadi mahal. Partai politik sebagai penghubung antara masyarakat, kekuatan-kekuatan, ideology sosial dengan lembaga-lembaga Negara dan untuk sampai di sana ada proses yang terlaksana dan ongkos politiknya juga tidak murah.  

Keterkaitan kedua pihak tidak bisa terlepas dari money politik, sebab pemilu sudah menjadi pesta tempat membagikan uang, bisa dikatakan sebagai pasar untuk transaksi, siapa yang menjual apa dan siapa yang mengatakan apa. Dalam konteks membangun diri, politisi dan aktivis dalam pemilu tidak bisa terlepas dari yang namanya citra. Dalam konteks kampanye umum atau pemilihan, citra dapat diartikan sebagai bayangan, kesan, atau gambaran tentang suatu objek terutama partai politik, kandidat, elit politik dan pemerintah.

Citra juga dapat mempengaruhi cara pandang, cara berpikir dan cara berperilaku seseorang termasuk dalam mengambil keputusan dalam pemilihan. Citra dalam pemilu diyakini sebagai yang terpenting dari tumbuhnya prefensi-prefensi calon pemilih terhadap partai atau seorang kandidat lainnya yang berkompetisi. 

Terkadang citra dibangun lewat money politik, persepsi hampir keseluruhan masyarakat Indonesia ialah bahwa uang atau money politik yang di bagikan kepada khalayak banyak adalah suatu tindakan benar yang tidak berpengaruh kepada kepentingan politik lima tahun tersebut.

Pemilu yang digelar lima tahunan ini hanya pesta sehari hingga hari pencoblosan, ketika pemilu usai, masyarakat sudah apatis terhadap kebijakan yang diperjuangkan. Mereka hanya akan kesal. Marah-marah tidak jelas dalam tongkrongan keluarga atau pun warung kopi akibat efek dari kebijakan yang diusahakan oleh wakil mereka.

Money politik memiliki beragam bentuk, tetapi bentuk yang paling terkenal di Indonesia adalah serangan fajar. Hal ini dilakukan pada saat menjelang subuh, karena transaksi pembayaran biasa dilakukan pada subuh hari menjelang pemilihan, walaupun hal ini juga sudah di lakukan jauh-jauh hari sebelum hari pemilihan. Pemberian semacam ini juga biasa dibahasakan sebagai perekat hubungan social. Pemberian dalam bentuk barang sebagai tanda kenangan-kenangan dalam bahasanya.

Pendistribusian biasa dilakukan oleh tim sukses dalam hal ini aktivis yang menjadi tim sukses sang kandidat. Salah satu contoh barang pemberian seperti minyak goreng, gula dan bahan sembako lainnya. Keterkaitan barang pemberian dengan makna religius juga sebagai senjata ampuh para kandidat dalam melancarkan aksinya, pemberian barang seperti jilbab, mukena dan sajadah, adalah barang yang paling diminati oleh para pemilih perempuan terutama ibu-ibu. Para kandidat biasanya mengatakan dan membedakan prakteknya ini tidak atau bukan money politik atau politik uang.

Dalam banyak kesempatan kegiatan hal ini, pemilu, aktivis dan money politik tidak bisa dipisahkan, bahkan sudah menjadi pesta lima tahunan dalam demokrasi kita. Wallahu A’lam Bishawab.

Disclaimer: Naskah ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *